Kasus Mayat Dalam Karung di Jangkat Terungkap, Polisi Bekuk Tersangka Pembunuh

    Kasus Mayat Dalam Karung di Jangkat  Terungkap, Polisi Bekuk Tersangka Pembunuh
    Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto.

    JAMBI - Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Jambi dan  Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dengan membuang mayat di dalam karung di Jangkat, Merangin baru-baru ini.

    Tersangka berinisial WB, 42 tahun, warga Kelurahan Rigangan, Kecamatan Kelam Tengah, Kabupaten Kaur, Provinsi bengkulu. Dia ditangkap berdasarkan  Laporan Polisi dari Polsek Jangkat, Polres Merangin, Polda Jambi 13 Februari 2022.

    Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan pelaku diamankan personel gabungan Rabu, di sekitar Desa Tamiai, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci.

    "Pelaku saat ini dibawa personel gabungan ke Polres Merangin untuk proses lebih lanjut, " jelas Kabid Humas Mulia Prianto.

    Mulia menambahkan, selain mengamankan tersangka, tim juga mengamankan beebrapa barang bukti, antara lain berupa selembar kaos warna hitam, celana pajang warna hitam milik korban dan hasil  visum et repertum.(UTI)

    Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto Penangkapan Tersangka Pelaku Pembunuhan
    solmi

    solmi

    Artikel Sebelumnya

    Brigjen TNI Supriono Resmi Jabat Danrem...

    Artikel Berikutnya

    Wakapolda Jambi Zoom Meeting Vaksinasi Anak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hana Rawhiti Maipi-Clarke: Anak Muda yang Mengguncang Parlemen Selandia Baru
    Hendri Kampai: Rapat Kerja dengan Jaksa Agung RI, Komisi III DPR RI Makin Menyala
    Peduli Iingkungan, Panglima TNI Tanam Pohon dan Tebar Benih Ikan di Area Mabes TNI
    Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara Bersama Letkol Tituler Deddy Corbuzier di Kodim 05/07 Bekasi

    Ikuti Kami