JAMBI – Kelaikan pos pengawasan lalu-lintas angkutan batubara yang ditempatkan di sejumlah titik ruas jalan nasional di beberapa kabupaten dan kota di Provinsi Jambi, mendapat perhatian serius dari Kapolda Jambi Irjen A Rachmad Wibowo.
Jenderal bintang dua yang mengomandoi Polda Jambi semenjak 20 November 2020 itu, meminta pos-pos tersebut ditempatkan di lokasi strategis, aman dan layak untuk ditempati personel yang bertugas.
Harapan tersebut mengemuka saat Kapolda A Rachmad Wibowo bersama sejumlah pejabat utamanya menyidak (inspeksi mendadak) sebuah pos pengawasan merangkap pelayanan retribusi angkutan batubara di wilayah Kabupaten Sarolangun, Jambi, Kamis malam (7/7).
Dari pengamatannya, A Rachmat Wibowo menilai pos yang ditempati personel gabugan dari kepolisian, Dinas Lalu-lintas Angkutan Jalan (DLLAJ) dan TNI itu sangat tidak layak.
Menurut Kapolda Jambi, pos yang terkesan asal-asalan itu, tidak layak ditempati karena sempit. Dari sidaknya terlihat operasional pos tidak didukung penerangan yang memadai. Pos juga tidak aman, karena letaknya terlalu dekat, hanya satu meter dari bibir jalan raya.
"Ini kalau hujan bisa basah, kalau ada angin kencang bisa terbang. Seharusnya penempatan pos minimal tiga setengah meter dari jalan! Kita prihatin melihat kondisi pos yang tidak layak, ” kata kapolda.
Berdasarkan temuannya itu, Kapolda A Rachmad Wibowo mengharapkan pihak terkait, khususnya Pemerintah Kabupaten Sarolangun ikut meberi perhatian, supaya keberadaan pos dimaksud bisa lebih layak.
"Kita minta pemerintah Kabupaten Sarolangun memperhatikan pos tersebut biar layak digunakan, " ujarnya.(UTI)