Gubernur Jambi Minta Lembaga Penyiaran Publik Lokal Dihidupkan Lagi

    Gubernur Jambi Minta Lembaga Penyiaran Publik Lokal Dihidupkan Lagi
    foto : Kominfo Jambi

    JAMBI – Gubernur Jambi H Al Haris mengharapkan Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) Provinsi Jambi menghidupkan kembali Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) serta melahirkan penyiaran yang berkualitas sehingga dapat meningkatkan partisipasi aktif masyarakat Provinsi Jambi.

    Berbicara pada Rakorda KPID Jambi bertajuk “Menghidupkan Kemblai LPPL” di Ruang Pola Kantor Gubernur, Selasa (11/10),  Haris menyebutkan LPPL, baik siaran televisi ataupun radio memerlukan inovasi berupa konten-konten baru agar menghasilkan siaran yang berkualitas dan menguntungkan.

    “Kalau kita boleh jujur antara biaya operasional dan pemasukan di lembaga penyiaran itu tidak seimbang kalau tidak dibantu oleh pemerintah daerah. Jadi sangat memerlukan konten-konten baru dari LPPL, baik siaran televisi ataupun radio lokal yang berkerjasama untuk lebih meningkatkan mutu penyiaran, ” ujar Haris.

    Dikatakan, sebelum pandemi melanda Indonesia semuanya berjalan normal dan stabil. Termasuk kondisi penyiaran kita, baik RRI, televise. Namun ketika pandemi melanda banyak  muncul persoalan. Jasa penyiaran ikut terhimbas, karena daya beli masyarakat menurun, juga jasa penyiaran pun ikut turun drastis, dari berbagai iklan dan konten konten promosi produk produk bisnis.

    Al Haris menjelaskan, pesatnya kemajuan media elektronik juga telah banyak melahirkan media-media sosial yang mengalahkan media cetak dan juga elektronik. Pada masa disrupsi informasi saat ini, masyarakat dapat mengakses informasi kapanpun dan di manapun. Sebab itu masyarakat harus lebih cerdas dalam berliterasi.

    Haris menegaskan, Pemerintah Provinsi Jambi melalui KPID Provinsi Jambi berkomitmen untuk membentuk iklim penyiaran yang sehat, bekerja dengan efektif, efisien, dan responsif terhadap keluhan serta masukan dari seluruh komunitas penyiaran yang ada di Provinsi Jambi.

    “Kita harapkan melalui Rakorda ini, dapat menghasilkan program LPPL dalam rangka meningkatkan kualitas SDM insan penyiaran, program LPPL yang kreatif dan inovatif, terkait konten siaran, strategi marketing dan dukungan teknologi yang memadai, ” kata Haris.

    Ketua KPID Provinsi Jambi Joni Iskandar melaporkan, tujuan rakorda ini sebagai upaya mengidupkan kembali Lembaga Penyiaran Publik yang berada di kabupaten kota se Provinsi Jambi untuk bisa kembali beraktifitas kembali dengan penyiaran lokal. (IS/sap)

    jambi gubernur al haris kpid
    solmi

    solmi

    Artikel Sebelumnya

    Kapolda Dampingi Kunjungan Rombongan Isteri...

    Artikel Berikutnya

    Tim Evaluator UGG Tinggalkan Bangko Usai...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara Bersama Letkol Tituler Deddy Corbuzier di Kodim 05/07 Bekasi
    Presiden Prabowo Subianto Umumkan Menteri Negara dalam Pemerintahan Periode 2024-2029
    Sambut HUT ke 79, TNI dan PPSU Bersinergi Bersih-bersih Lapangan Monas
    Seminar Antara Penelitian 2024, Berbasis Standar Biaya Keluaran di IAIN Kerinci

    Ikuti Kami